Sabtu 22 Nov 2014 06:45 WIB

Kebijakan Obama Menuai Kecaman, Soal Apa?

Rep: c84/ Red: Bilal Ramadhan
U.S. President Barack Obama answers questions during a news conference in the East Room of the White House in Washington, November 5, 2014.
Foto: Reuters/Larry Downing
U.S. President Barack Obama answers questions during a news conference in the East Room of the White House in Washington, November 5, 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON-- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) dari Fraksi Partai Republik telah menyuarakan kemarahan terhadap rencana sepihak Presiden Barack Obama terkait reformasi imigrasi.

Sebelumnya, pada Kamis (20/11), Obama menyatakan rencananya untuk menunda mendeportasi jutaan imigran gelap di AS. Media-media di AS mengatakan bahwa rencana Obama ini akan memungkinkan sekitar lima juta imigran gelap mendapat izin kerja, termasuk mereka yang mempunyai anak-anak yang lahir di Amerika dan pasangan yang salah satunya warga negara Amerika.

Ketua DPR AS, John Boehner menuding Obama berlaku bak raja atau seorang kaisar yang bertindak seenaknya dalam mengeluarkan kebijakan tersebut. Menurut Boehner, kebijakan sepihak Obama ini diyakini akan mendorong lebih banyak imigran gelap masuk ke Amerika Serikat dan menyebabkan krisis kemanusiaan di perbatasan AS.

"Kami memiliki sistem imigrasi yang rusak dan orang-orang Amerika mengharapkan kita untuk bekerja sama untuk memperbaikinya," kata Mr Boehner, seperti dilansir BBC News, Jumat (21/11).

"Presiden Obama pernah mengatakan dirinya bukan raja atau kaisar. Tapi apa yang ia lakukan ini, jelas ia bertindak seperti raja," kata Boehner.

Sementara itu, Obama tetap pada keyakinannya bahwa keputusannya ini tidak melanggar undang-undang. Menurut Obama, keputusan presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif bisa diberlakukan tanpa harus meminta persetujuan Kongres.

Berdasarkan kebijakan tersebut imigran gelap yang tinggal di AS selama lima tahun dan memiliki anak yang tinggal secara sah di negara tersebut berhak mengajukan izin kerja di AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement