REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pengadilan Yerusalem telah memutuskan bersalah pada polisi yang menembak remaja Palestina di Tepi Barat Mei lalu.
Dilansir dari Ma'annews, Senin (24/11) polisi divonis untuk pembunuhan pemuda berusia 17 tahun Nadim Nuwarah. Dia tewas saat terjadi bentrokan Beitunia, Ramallah.
Bentrokan terjadi antara tentara Israel dan pengunjuk rasa Palestina menandai peringatan Nakba. Ayah Nuwarah mengatakan seharusnya vonis hukuman bukan hanya kasus pembunuhan. Tetapi juga pembunuhan berencana.
Saat terjadi bentrokan polisi memukul Nuwarah dan menembakan peluru. Namun polisi membantah telah menggunakan peluru tajam.
Advertisement