Jumat 28 Nov 2014 10:59 WIB

Tak Sesuai Ajaran Islam, Muslim Malawi Tolak Pembatasan Jumlah Anak

Rep: c 83/ Red: Indah Wulandari
Muslim Malawi
Foto: malawivoice.com
Muslim Malawi

REPUBLIKA.CO.ID,LILONGWE--Komunitas Muslim Malawi akan menentang rancangan undang-undang yang diusulkan untuk membatasi jumlah anak per keluarga. Pembatasan itu dimaksudkan  untuk mengendalikan ledakan penduduk Muslim di negara Afrika bagian selatan.

"Kami cukup menyadari konsekuensi ledakan populasi terjadi terhadap negara kita, tetapi sebagai agama terbesar kedua di Malawi, kami tidak akan mendukung hukum yang akan membatasi jumlah anak per keluarga," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Ulama Malawi, Sheikh Cassim Chongolo seperti dilansir IslamOnline, Kamis (27/11).

Ia mengatakan, pembatasan jumlah anak di keluarga bertentangan dengan ajaran Islam dan kodrat alam. Menurutnya,  Islam menyerukan untuk merawat anak-anak, tapi tidak membatasi jumlah anak-anak per keluarga. 

Saat ini jumlah populasi Malawi sebanyak 16 juta. Jumlah ini meningkat dua kali lipat selama beberapa tahun terakhir. Asosiasi Keluarga Berencana Malawi (FPAM) mengatakan penduduk diperkirakan mencapai 40 juta pada tahun 2040.

Rancangan undang-undang pembatasan jumlah anak dalam keluarga telah diusulkan baru-baru ini oleh beberapa tokoh adat paling berpengaruh di negara tersebut.

Mereka mengusulkan untuk diberlakukannya hukum sehingga setiap keluarga akan memiliki maksimal empat anak. Karena berpendapat bahwa pertumbuhan penduduk yang tinggi akan berdampak pada pelayanan sosial. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement