Jumat 12 Dec 2014 08:38 WIB

Xinjiang Larang Penggunaan Cadar di Area Publik

Rep: Gita Amanda/ Red: M Akbar
Muslimah bercadar.
Foto: Reuters/Charles Platiau
Muslimah bercadar.

REPUBLIKA.CO.ID, XINJIANG -- Otoritas lokal di Xinjiang melarang penggunaan cadar di depan umum. Ini merupakan langkah terbaru dalam kampanye melawan penggunaan pakaian dan simbol Islam di wilayah mayoritas Islam tersebut.

Pemerintah Cina selama ini telah menyalahkan militan Uighur di Xinjiang, atas beberapa serangan baru-baru ini. Tapi, aktivis mengatakan kekerasan telah dipicu oleh represi Cina.

Uighur tradisional yang mempraktikkan bentuk moderat Islam. Baru-baru ini mendapat pengaruh dari Islam di kawasan Teluk dan Pakistan. Ini menyebabkan lebih banyak perempuan menggunakan cadar untuk menutupi wajah mereka.

Menurut editor BBC Asia Pasifik, Charles Scanlon, Pemerintah Cina menganggap memakai cadar Islam sebagai tindakan pembangkangan pada saat tumbuh kekerasan di wilayah tersebut.

Pada Agustus tahun ini, kota utara Karamay melarang laki-laki dengan jenggot panjang menggunakan bus asrama. Beberapa ahli percaya pembatasan tersebut bisa menjadi bumerang pada saat banyak orang Uighur percaya budaya mereka diserang.

 

Info seputar sepak bola silakan klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement