Selasa 30 Dec 2014 20:12 WIB

Kapolri: 110 WNI Jadi Anggota ISIS

Rep: c07/ Red: Agung Sasongko
Kelompok gerakan ISIS
Foto: VOA
Kelompok gerakan ISIS

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan sejak masuknya ajaran kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ke Indonesia, sebanyak 110 Warga Negara Indonesia (WNI) ikut berangkat ke Irak dan Suriah untuk bergabung dengan kelompok tersebut.

"Enam orang dipastikan meninggal di Irak dan Suriah," kata Sutarman di Mabes Polri, Selasa (30/12).

Kemudian, 10 orang lainnya memutuskan kembali ke Indonesia. Sutarman menyatakan Polri akan terus berupaya melakukan upaya preventif bersama kementerian terkait untuk mencegah keluar masuknya orang-orang membawa paham ISIS.

"Karena pengawasan orang yang keluar masuk adalah menjadi tanggungjawab Kementerian Hukum dan HAM khususnya Ditjen Imigrasi," ucapnya

Selain Kemenkumham, lanjut Sutarman, Polri juga bekerjasama dengan sejumlah negara di kawasan Asean, Australia, Cina, Hongkong dan lainnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan apabila ada WNI yang hendak berangkat ke Irak maupun Suriah melalui negara-negara tersebut.

Sehingga bila ada WNI yang akan melakukan perjalanan ke Irak dan Suriah, negara tersebut dapat segera menginformasikankan dan melakukan tindakan penegakan hukum.

Kerjasama tersebut, sambung Sutarman, sudah membuahkan hasil. Seperti pada bulan ini,12 WNI diamankan otoritas negara Malaysia karena diduga akan melakukan perjalanan ke Suriah melalui. Mereka langsung dibawa pulang dan diperiksa Densus 88 Antiteror, satu di antara mereka dijadikan tersangka terkait kasus dugaan terorisme lama.

Bahkan, kata Sutarman, baru-baru ini pula Polri berhasil mencegah 10 WNI yang hendak berangkat ke Suriah dan Irak melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. "Mereka juga memalsukan identitas mereka, sudah kita cegah," tandasnya.

Polri, tegas Sutarman, juga akan akan terus berupaya mencegah hubungan kelompok-kelompok radikal di Indonesia dengan ISIS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement