Rabu 07 Jan 2015 14:53 WIB

AS Kecam Pengibaran Bendera Taiwan di Washington

Bendera Taiwan
Foto: cnreviews.com
Bendera Taiwan

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON-- Amerika Serikat, Selasa, mengecam upacara pengibaran bendera di kedutaan "de facto" Taiwan di Washington, dengan mengatakan itu melanggar perjanjian lama hubungan AS-Taiwan.

"Kami kecewa dengan tindakan itu," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Jen Psaki ketika ditanya tentang pengibaran bendera Taiwan di kompleks kedutaan tersebut pada peringatan Tahun Baru.

Amerika Serikat telah lama memegang kebijakan satu Cina dan dengan demikian tidak memiliki hubungan diplomatik penuh dengan Taiwan, pulau yang oleh Beijing diklaim sebagai wilayah pemberontak.

Sebaliknya, Washington memiliki kantor perwakilan di Taipei, sementara Taiwan mempertahankan perwakilan di sebuah perkebunan mewah di ibukota Amerika Serikat yang dikenal sebagai Twin Oaks.

Harian Taiwan berbahasa Inggris, "China Post", mengatakan bendera pulau itu dikibarkan di atas gedung pada hari Kamis, untuk pertama kalinya dalam 36 tahun terakhir sejak Amerika Serikat mengalihkan pengakuan diplomatik dari Taipei ke Beijing pada tahun 1979. Namun Psaki menekankan bahwa pemerintah AS tidak diberitahu terlebih dahulu terkait aksi itu.

"Upacara pengibaran bendera melanggar pemahaman lama kami pada pelaksanaan hubungan tidak resmi kami. Kami memiliki satu set hubungan budaya yang kuat, tapi kami tidak memiliki hubungan diplomatik," katanya.

Para pejabat Amerika Serikat di Washington dan Taipei sedang mendiskusikan masalah ini dengan rekan-rekan Taiwan mereka, tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement