Kamis 08 Jan 2015 16:19 WIB

Cairkan Hubungan, Kuba Bebaskan Tiga Tahanan Politik

Rep: Gita Amanda/ Red: Esthi Maharani
Warga Kuba
Foto: AP
Warga Kuba

REPUBLIKA.CO.ID, HAVANA-- Kuba merilis tiga tahanan pada Rabu (7/1), sebagai tanda memenuhi kesepakatan sebagai bagian dari mencairnya hubungan Kuba-Amerika Serikat. Kuba sebelumnya sepakat membebaskan 53 orang, yang masuk dalam daftar tahanan politik Kuba.

Aktivis oposisi mengatakan pemerintah Kuba membebaskan Diango Vargas Martin dan Bianco Vargas Martin pada Rabu sore. Saudara kembar tersebut ditangkap pada Desember 2012 dan dijatuhi hukuman 30 bulan penjara. Ia ditangkap karena perilaku tak tertib dan mengancam seorang pejabat negara.

Pembangkang mengatakan, tahanan ketiga Enrique Figuerola Muranda juga dibebaskan. Ketiganya merupakan anggota oposisi Uni Patriotik Kuba (UNPACU. 

Langkah pembebasan menyusul laporan pada Rabu oleh Reuters, yang mengutip seorang staf kongres yang mengatakan Kuba menolak melepas beberapa tahanan dalam daftar. Seorang pejabat Gedung Putih membantah laporan Reuters. 

"Kami belum mendengar hal tersebut dari Kuba, kami sepenuhnya berharap ke 53 tahanan dibebaskan," katanya.

Pembebasan tahanan merupakan bagian dari kesepakatan bersejarah bulan lalu, untuk memperbaiki hubungan politik antara AS dan Kuba setelah lima dekade permusuhan. Pemerintah Kuba tak berkomentar terkait pembebasan tahanan pada Rabu tersebut.

Menurut Ketua Komisi Kuba untuk HAM dan Rekonsiliasi Nasional Elizardo Sanchez, dua bersaudara yang dibebaskan tersebut kembali ke rumah mereka. Kedua bersaudara tersebut masuk dalam daftar tak resmi yang disusun Sanchez, tapi tak diketahui apa mereka termasuk 53 dalam daftar tahanan.

"Tampaknya pembebasan besar-besaran telah dimulai. Kami berharap puluhan lainnya akan dibebaskan dalam beberapa hari mendatang," kata Sanchez.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement