REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Tali yang digunakan untuk menggantung mantan penguasa Irak, Saddam Hussein dikabarkan dilelang seharaga Rp 88,7 miliar.
Pejabat Irak mengatakan sejumlah orang di Timur Tengah, seperti dari Israel, Iran, dan Kuwait, kini tengah berlomba-lomba untuk mendapatkan tali untuk menggantung tersebut. News.com.au melaporkan tali penggantung itu dilelang oleh mantan Perdana Menteri Irak, Mowaffak Al-Rubaie.
Al-Rubaie mengakui dirinya menginginkan jumlah yang lebih besar. Al-Rubaie mengatakan pada 2013 tali itu dibawa oleh anak buahnya setelah menurunkan Saddam Hussein dari tiang gantungan.
Sebelumnya, Saddam Hussein digantung pada 2006 silam. Setelah rezim pemerintahannya terguling setelah kedatangan tentara koalisi pempinan Amerika Serikat. Pemerintah Irak pun tidak berkomentar dengan lelang ini. Tapi hukum setempat menyatakan bahwa jika item tersebut dijual, uang itu harus masuk ke kas negara.