Selasa 17 Feb 2015 08:19 WIB

Menteri Komunikasi Australia Memohon Jokowi Berikan Grasi

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Citra Listya Rini
Dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Foto: Reuters
Dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi Australia Malcolm Turnbull membuat permohonan langsung pada pemerintah Australia untuk mengampuni Andrew Chan dan Myuran Sukumuran.

Dilansir dari Australiaplus, Senin (16/2), Turnbull ingin memberitahukan kepada Presiden Joko Widodo bahwa pemberian grasi merupakan bukti Jokowi memiliki kekuatan. "Ini bukan tanda kelemahan untuk membebaskan mereka hidup," kata Turnbull.

Turnbull membenarkan dua terpidana mati ini memang telah melakukan kejahatan yang mengerikan. Mereka juga tahu jika tertangkap dan terbukti bersalah hukuman mati telah menantinya.

Namun, menurutnya Indonesia tidak menjadi lemah jika hanya membebaskan meraka. Pengacaranya Peter Morrisey mengatakan pemerintah Indonesia bisa menunjukkan ketangguhannya dengan memberikan grasi.

"Ketangguhan adalah ketika anda menahan diri meski keinginan anda tidak ingin melakukannya begitu juga dengan anda yang ingin menghukum orang-orang ini tetapi anda merasa akan menghancurkan mereka,"kata Morrisey.

Morrisey pun berharap dapat memepertimbangkan dengan membandingkan pemerintan Indonesia yang pernah memohon grasi bagi warganya ketika akan dieksekusi di Arab Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement