REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - Jepang pada Selasa menggantung tiga terpidana mati yang merupakan eksekusi pertama di bawah Perdana Menteri Fumio Kishida. Ini juga pertama kalinya dalam dua tahun Jepang menggantung terpidana mati.
Kementerian Kehakiman Jepang mengidentifikasi tiga terpidana yakni Yasutaka Fujishiro, 65, yang telah membunuh tujuh kerabatnya di provinsi Hyogo pada 2004, dan Tomoaki Takanezawa, 54, dan Mitsunori Onogawa, 44, yang dihukum karena membunuh dua karyawan di provinsi Gunma pada tahun 2003, Kyodo News melaporkan.
Pada saat dua pertiga negara di seluruh dunia telah menghapus hukuman mati, pemerintahan Kishida bersikeras Jepang tidak dapat menghapuskan hukum tersebut.
“Banyak orang Jepang berpikir hukuman mati tidak dapat dihindari dalam kasus kejahatan yang sangat jahat,” Seiji Kihara, wakil kepala sekretaris kabinet Jepang, mengatakan kepada wartawan setelah eksekusi. Jepang memiliki 107 terpidana mati