Senin 23 Feb 2015 21:03 WIB

Meski Ada Seruan #BoycottBali, Australia Tak Melarang Warganya ke Indonesia

Red:
Pemerintahan Australia belum mengeluarkan perubahan peringatan perjalanan terhadap warga Australia yang ingin bepergian ke Indonesia.
Foto: abc news
Pemerintahan Australia belum mengeluarkan perubahan peringatan perjalanan terhadap warga Australia yang ingin bepergian ke Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Pemerintah Indonesia untuk tetap mengeksekusi dua terpidana mati asal Australia memunculkan seruan #BoycottBali di kalangan pengguna media sosial di Australia. Tapi sejauh ini, belum ada larangan resmi bepergian ke Indonesia dari pemerintahan.

Atase Pers Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Laura Kemp, baru-baru ini mengatakan, sejauh ini, pemerintahan di Canberra belum mengeluarkan perubahan peringatan perjalanan terhadap warga Australia yang ingin bepergian ke Indonesia.

Kepada Nurina Savitri dari ABC, Laura lantas merujuk laman situs Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia yang memuat soal peringatan bepergian ke sejumlah negara.

Di laman Indonesia, peringatan perjalanan terakhir diperbarui pada tanggal 5 Januari 2015. Selain Sulawesi Tengah, Maluku, Papua dan Papua Barat, Pemerintah Australia hanya meminta warganya untuk berhati-hati jika pergi ke Indonesia. Sementara terhadap empat provinsi itu, pemerintahan Tony Abbott meminta warganya untuk mempertimbangkan kembali perjalanan itu.

Larangan bepergian resmi dikeluarkan Pemerintah Australia terhadap 12 negara, termasuk di antaranya Irak, Suriah, Afghanistan, Yaman, dan sejumlah negara Afrika.

 

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement