REPUBLIKA.CO.ID, FREE TOWN -- Wakil Presiden Sierra Leone, Alhaji Samsumana melakukan karantina atas dirinya sendiri setelah seorang pengawal dekatnya meninggal. Karantina dilakukan karena dikhawatirkan dirinya mengidap virus Ebola.
Sebelumnya, Pengawal sang menteri, John Koroma, telah dilaporkan meninggal juga akibat Ebola. Dilansir 9ijanews, Ahad (1/3), Wakil presiden telah memutuskan untuk mengarantinakan dirinya selama 21 hari untuk memastikan bahwa ia bebas dari penyakit mematikan tersebut.
Wakil Juru Bicara Pemerintah Abdulai Baraytay mengatakan wakil presiden telah melaksanakan prosedur operasi standar pemerintah. Menurutnya, menanggapi bahaya Ebola, hal itu (karantina) memang wajib dilakukan.
"Tak peduli apa pun posisi atau status anda selama anda bersama seseorang yang didiagnosis terserang virus Ebola, anda harus dikarantina,"
Presiden Sierra Leone, Ernest Bai Koroma, membuat ketentuan itu per 23 Januari 2015. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengatasi Ebola yang telah mencatatakan 10.340 infeksi dan menyebabkan 3.100 kematian di Sierra Leone.
Secara keseluruhan, epidemi Ebola telah merenggut sekitar 8.600 nyawa dan menginfeksi lebih dari 21.600 orang terutama di Afrika Barat. Angkat itu berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), belum lama ini.