REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pihak berwenang di Bandara Sydney menghentikan dua remaja Australia
yang dicurigai mencoba untuk meninggalkan negara tersebut guna bergabung dengan kelompok ISIS.
Kedua orang tersebut berstatus bersaudara, dan berusia 16 dan 17 tahun. Menteri Imigrasi Australia Peter
Dutton mengatakan, langkah pencegahan itu dilakukan karena pihak keamanan merasa curiga
ketika mereka mencoba untuk melewati bea cukai.
"Apa yang kita miliki di sini adalah dua remaja yang telah dicegat dalam perjalanan mereka ke situasi yang berpotensi sangat berbahaya," kata Dutton, dilansir CNN.
Para remaja telah mengembalikan tiket untuk tidak disebutkan namanya 'zona konflik' di Timur Tengah, dan pencarian di bagasi menambah kecurigaan bahwa mereka menuju luar negeri untuk bertempur.
Anak-anak itu kemudian dimasukkan ke dalam tahanan. Orang tua mereka mengatakan tidak tahu niat kepergian kedua anaknya.
"Kedua pemuda ... adalah anak-anak, bukan pembunuh," kata Dutton, yang menambahkan hal tersebut telah dirujuk ke Kepolisian Federal Australia.
Perdana Menteri Tony Abbott mengatakan saudara adalah warga negara Australia yang telah terpikat oleh 'kultus kematian'. "Ini adalah dua pemuda sesat Australia, di Australia mereka lahir dan dibesarkan, pergi ke sekolah di sini, dibesarkan di sini, menyerap nilai-nilai kami, namun tampaknya mereka telah menyerah pada godaan kultus kematian dan mereka berada di ambang melakukan sesuatu mengerikan dan berbahaya."
Abbott berbicara langsung tentang ancaman Australia lain yang sedang mempertimbangkan pergi berjuang di luar negeri. "Pesan saya kepada siapa saja yang mendengarkan kultus kematian memblokir telinga Anda. Jangan mulai berpikir Anda dapat meninggalkan Australia," tambahnya.
Australia memperkirakan setidaknya ada 90 warga berjuang dan mendukung kelompok teroris di Irak dan Suriah (ISIS). Bulan lalu, pemerintah mengumumkan rencana untuk menangguhkan atau mencabut kewarganegaraan bagi warga negara ganda yang terlibat dalam terorisme, dan juga menghapus hak istimewa tertentu dari warga negara Australia yang melanggar undang-undang anti-teror.