Kamis 12 Mar 2015 06:57 WIB

Ekuador Sebut Sanksi AS Langgar Hukum Internasional

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Para pemimpin Amerika Latin (dari kiri): Presiden Cile Sebastian Pinera, Presiden Uruguay Jose Mujica, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva, Presiden Argentina Cristina Fernandez, Presiden Paraguay Fernando Lugo, dan Presiden Bolivia Evo Morales.
Foto: AP
Para pemimpin Amerika Latin (dari kiri): Presiden Cile Sebastian Pinera, Presiden Uruguay Jose Mujica, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva, Presiden Argentina Cristina Fernandez, Presiden Paraguay Fernando Lugo, dan Presiden Bolivia Evo Morales.

REPUBLIKA.CO.ID, QUITO -- Ekuador mengecam sanksi yang dijatuhkan AS terhadap Venezuela. Menurutnya, hukuman AS tak berdasar karena tanpa penyelidikan atau perintah pengadilan. Ekuador menyebutnya melanggar hukum internasional.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh kementerian luar negeri, Ekuador mengatakan mereka menolak setiap upaya untuk mengacaukan tatanan demokratis.

''Kami menyeru masyarakat internasional, khususnya Amerika Serikat untuk menghormati kedaulatan Venezuela,'' katanya, dikutip dari Xinhua, Selasa (10/3).

Presiden Bolivia, Evo Morales berjanji selalu membela Venezuela seperti membela negara sendiri. Sementara, Kepala Staf Presiden Argentina Anibal Fernandez mengatakan sanksi AS sangat membahayakan.

AVN melaporkan organisasi seperti Uni Negara Amerika Selatan (Unasur), Komunitaas Amerika Latin dan Karibia (CELAC) dan Aliansi Bolivia untuk Amerika (ALBA) juga menolak sanksi-sanksi AS.

Gelombang dukungan ini menyusul klaim AS yang menyebut Venezuela adalah ancaman terhadap keamanan nasional AS. AS bahkan mendeklarasikan keadaan darurat nasional setelah menjatuhkan sanksi pada tujuh pejabat Venezuela.

Menteri Luar Negeri Venezuela, Delcy Rodriguez mengatakan ia menginstruksikan semua misi diplomatik negara di seluruh dunia untuk mengecam agresi AS. Ia menyebutnya imperialis pemerintahan AS.

''Amerika Latin memutuskan untuk tidak akan mundur dalam jalan menuju kebebasan,'' kata Rodriguez.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement