Selasa 28 Apr 2015 07:43 WIB

Jelang Eksekusi Mati, Andrew Chan Nikahi Kekasihnya

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, NUSAKAMBANGAN -- Terpidana mati penyelundup narkoba, Bali Nine, Andrew Chan menikahi kekasihnya di penjara di Pulau Nusakambangan menjelang pelaksanaan eksekusi mati dirinya. Demikian hal ini dikatakan saudara laki-lakinya.

Pemerintah Indonesia malam ini diharapkan akan memberikan pengumuman resmi mengenai rencana pelaksanaan eksekusi mati terhadap sepuluh orang  terpidana mati.
 
Michael Chan mengatakan saudara laki-lakinya malam ini tengah merayakan pernikahannya dengan isteri barunya, Febya "Mereka menikah di dalam penjara sore ini, dengan dihadiri keluarga dan teman-teman," katanya baru-baru ini.
 
"Acara itu berlangsung sangat menyenangkan dan kami merayakan pernikahan tersebut malam ini dan juga besok," katanya.
 
"Saat ini memang waktu yang berat, tapi juga waktu yang sangat membahagiakan pada saat yang bersamaan,"
 
"Jadi semoga saja Presiden (Indonesia) akan tetap menunjukan belas kasihannya, sehingga mengampuni kedua orang muda ini untuk dapat melanjutkan hidup mereka,"
 
Mereka yang dekat dengan Chan dan Myuran Sukumaran mengatakan kepada ABC  mereka takut kedua terpidana mati itu akan dihadapkan pada regu tembak dini hari Rabu mendatang.
 
Setelah berkunjung ke penjara Besi sore ini, saudara laki-laki Sukumaran,  Chintu kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengampuni kakaknya.
 
"Saya menghabiskan waktu selama 5 jam melihat anak kecil bermain dengan orang tua mereka dan saya bertanya kepada Presiden untuk tidak lagi menambah jumlah anak yatim dan janda," katanya.
 
"Ada anggota keluarga yang menangis di dalam penjara ketika kita menghitung jam sebelum pelaksanaan eksekusi mati ini,"
 
"Tolong maju dan tunjukan pengampunan Anda," pinta Chintu.
 
Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan dirinya khawatir kedua terpidana mati Bali Nine akan dieksekusi mati pekan ini.
 
"Saya khawatir mereka akan menjalani eksekusi mati pada Rabu dini Hari,"
 
"Saya akan tetap mengadvokasi pembatalan eksekusi mati ini selama mereka masih hidup,' katanya.
 
Jelas Pemerintah Australia tampaknya sudah siap melakukan tindakan apapun yang diperlukan.
 
Semua kebutuhan detil terkait rencana pelaksanaan eksekusi mati ini mulai dari peti mati dan salib makam sudah disiapkan - masing-masing dari mereka telah dinamai dan diberi tanggal, 29 April.
 
Jika memang tenggat waktu yang diberikan sudah tetap, maka keluarga  Chan dan Sukumaran tampaknya hanya memiliki waktu satu hari untuk berkunjung ke Nusakambangan besok.
 
Keluarga keduanya juga telah kembali mengajukan permohonan ampunan kepada pemerintah Indonesia, begitu juga dengan Pemerintah Australia dan Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon.
 
 
 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement