Kamis 30 Apr 2015 13:05 WIB

Menteri Hukum Ingatkan Pentingnya Kerja Sama Kepolisian Australia-Indonesia

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Menteri Hukum Michael Keenan mengingatkan perlunya kerjasama antara penegak hukum Australia dan Indonesia dilanjutkan mengingat hal itu terbukti telah membuat Australia aman.

Pasca eksekusi dua terpidana mati Bali Nine kini mencuat perdebatan mengenai peranan Kepolisian Federal Australia (AFP) dalam proses penangkapan sembilan anak muda Australia di Bali tahun 2005.

Saat itu, pihak AFP membocorkan informasi kepada pihak berwajib Indonesia mengenai adanya sindikat yang akan menyelundupkan narkoba dari Bali ke Indonesia.

Atas pengembangan informasi tersebut, pihak berwajib kemudian berhasil menangkap sembilan orang di Bandara Ngurah Rai dengan barang bukti narkoba jenis heroin. Belakangan mereka dikenal sebagai kelompok Bali Nine.

Dalam petunjuk menteri hukum Australia yang ditujukan kepada AFP bulan Mei tahun 2014, tidak dicantumkan rujukan yang berisi keberatan terhadap ancaman hukuman mati bagi warga Australia jika AFP membagi informasinya dengan negara lain.

Namun pada Kamis (30/4) Menteri Keenan menjelaskan pedoman kerja AFP terkait berbagai informasi atas kejahatan transnasional, tidaklah berubah. Pedoman kerja AFP itu mengharuskan polisi untuk menyampaikan kepada menteri jika informasi yang akan dibagi ke negara lain tersebut berpotensi ancaman hukuman mati bagi warga Australia.

"Pedoman kerja AFP itu telah diperbarui tahun 2009 di bawah Pemerintahan Partai Buruh dan tetap sama saat ini. Pemerintahan kami mempergunakan pedoman kerja AFP yang sama," kata Menteri Keenan.

"Pedoman ini secara khusus mengatur AFP mengenai bagaimana mereka memperlakukan bukti-bukti jika menyangkut warga Australia yang kemungkin bisa dijatuhi hukuman mati di negara lain," jelasnya.

"Saya ingin tekankan betapa pentingnya kita melanjutkan kerja sama dengan aparat penegak hukum di Indonesia dan negara lain di kawasan. Kita perlu melakukan hal itu karena terbukti telah membuat Australia aman," kata Menteri Hukum Australia Michael Keenan.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement