Jumat 01 May 2015 21:17 WIB

Warga Australia Juga Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Rep: c07/ Red: Bilal Ramadhan
Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEPANG-- Seorang wanita asal Australia terancam menjalani hukuman mati setelah jaksa menghadirkan saksi pakar kimia membenarkan bahwa benda yang ditemukan di tasnya adalah narkoba jenis kristal metamfetamin alias sabu.

Seperti dikutip The Straits Times, Maria Elvira Pinto Exposto (52 tahun), yang merupakan ibu dari empat anak itu, ditangkap pada 7 Desember lalu di Bandara Kuala Lumpur setelah kedapatan membawa 1,1 kilogram narkoba yang populer dengan sebutan ice, demikian menurut dokumen pengadilan.

Jaksa penuntut, Hasifulkhair Jamaluddin, mengatakan kepada hakim bahwa yang diperdagangkan Exposto adalah narkoba jenis metamfetamin berdasarkan pada laporan dari pakar kimia. Hakim pengadilan magistrat, Noor Hafizah Salim, kemudian memerintahkan agar kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Malaysia.

Seperti diketahui, Malaysia memberlakukan hukuman mati bagi siapa saja yang dinyatakan bersalah membawa lebih dari 50 gram narkoba. Menurut keterangan dari otoritas Malaysia yang menangkap Exposto, ia menyelundupkan 1,5 kilogram metamfetamin.

Saat mendengar dakwaan dirinya dibacakan, Exposto yang mengenakan blus putih dan celana hitam terlihat gelisah. Kuasa hukum Exposto sampai saat ini belum mengajukan permohonan hingga kasus ini disidangkan ke Pengadilan Tinggi Malaysia karena hakim pengadilan yang lebih rendah tidak memiliki kewenangan untuk menyidangkan kasus dengan ancaman hukuman berupa hukuman mati.

Setelah persidangan, Exposto dibawa ke ruang tahanan dengan tangan diborgol, warga Australia itu mengaku dirinya tidak bersalah. Pengadilan tinggi belum menjadwalkan persidangan kasus Exposto. Namun, kuasa hukumnya mengatakan, persidangan bisa dimulai pada akhir tahun ini.

"Kami yakin, kami dapat menunjukkan di pengadilan nanti bahwa klien kami tidak bersalah," kata kuasa hukum Exposto Muhammad Shafee Abdullah.

Shafee  mengatakan, kliennya telah ditipu untuk membawa tas berisi narkoba, yang ia percaya hanya berisi pakaian, oleh orang asing yang memintanya membawa tas itu ke Melbourne. Saat tertangkap, Exposto baru saja melakukan perjalanan ke Shanghai setelah terjebak dalam penipuan asmara online oleh orang yang mengaku sebagai tentara AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement