Kamis 07 May 2015 21:00 WIB

Warga Australia Terancam Hukuman Mati di Cina dalam Kasus Narkotika

Hukuman mati (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman mati (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GUANGZHOU-- Seorang pria Australia terancam dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Cina atas tuduhan berupaya penyelundupan narkotika dan obat bernilai jutaan dolar AS keluar dari negeri Tirai Bambu itu.

Cina menangkap pria bernama Peter Gardner (26 tahun) tersebut di bandar udara antarbangsa Guangzhou pada November. Dia diketahui membawa sejumlah tas berisi 30 kilogram metamfetamin. Saat pengadilan atas perkaranya dimulai pada Kamis, Gardner duduk di depan tiga hakim Guangzhou sambil meminta pengampunan.

"Ini kesalahan terbesar dalam hidup saya," kata Gardner, yang mempunyai status kewarganegaraan ganda Australia dan Selandia Baru.

Gardner mengatakan bahwa dia terbang ke Cina untuk mengambil obat-obatan yang dipercaya dapat meningkatkan performa atletik dalam jumlah tertentu. Dia mengaku bahwa pekerjaan tersebut diperoleh melalui seorang perantara di Sydney.

Di Cina, dia menerima dua tas besar yang tidak dapat dibuka dari dua pria keturunan Cina selama menginap di Hotel Hilton, kata Gardner kepada para hakim. Pihak bea cukai bandar udara kemudian menemukan bahwa dua tas tersebut berisi methamphetamin.

Menurut keterangan Gardner, perantara di Sydney merupakan teman yang dia percaya dan Gardner hanya mengikuti perintahnya untuk mengambil dua tas dari Cina. Hakim akan membacakan keputusan atas kasus Gardner pada Kamis malam waktu setempat.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Selandia Baru Murray McCully mengatakan bahwa negaranya menentang hukuman mati saat mengunjungi Cina pada pekan lalu. Di sisi lain, dia mengaku bahwa Selandia Baru tidak akan berkomentar ataupun mengintervensi lebih jauh persoalan hukum di negara lain.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hua Chunying mengatakan bahwa dia tidak mengetahui rincian kasus Gardner. "Sebagaimana yang saya katakan sebelumnya, perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang adalah kejahatan besar yang sangat merusak masyarakat. Sementara untuk hukuman mati, kami menggunakannya secara sangat hati-hati di Cina," kata Hua.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement