Rabu 13 May 2015 21:38 WIB

Lindungi Anak dari Aksi Pelecehan, Pemerintah Nauru Blokir Facebook

Red:
Facebook
Foto: VOA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, NAURU -- Presiden Nauru, Baron Waqa, mengatakan, pemerintah memblokir sementara situs media sosial Facebook di Nauru dengan alasan untuk melindungi anak-anak dari pelecehan. Namun, pemerintah Nauru menyebut jika kebijakan itu  tak terkait dengan para pencari suaka di rumah detensi yang dikelola Australia.

Dalam sebuah pernyataan, sang Presiden mengutarakan, "Keputusan ini telah dibuat oleh pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari penyalahgunaan internet yang telah menyasar individu rentan, terutama gadis-gadis muda Nauru, yang secara jahat menjadi target, dilecehkan dan bahkan diintimidasi."

"Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengekang peningkatan aktivitas kriminal dan pelanggaran terhadap perempuan dan anak-anak Nauru, melalui gambar dan cuplikan mereka yang menyedihkan, yang diunggah secara online dan mengorbankan rasa kemanusiaan," paparnya baru-baru ini.

Pemerintah Nauru baru-baru ini mengatakan, pihaknya membatasi akses internet dalam upaya untuk memblokir pornografi, terutama pornografi anak.

Tapi para aktivis perlindungan pengungsi mengatakan, larangan itu dirancang untuk membatasi pencari suaka di tahanan Nauru agar tak berkomunikasi dengan dunia luar.

Presiden Baron mengatakan, hal yang salah untuk menghubungkan masalah pengungsi dengan larangan tersebut, seraya mengatakan bahwa para pencari suaka memiliki ‘banyak pilihan email dan media sosial’.

Anggota Oposisi Matthew Batsiua mengatakan, langkah itu adalah cara untuk menghentikan warga Nauru dari menggunakan Facebook untuk mengkritik pemerintah.

"Alasan pertama yang mereka berikan [atas pemblokiran] adalah karena masalah teknis. Sekarang ini semua tentang pornografi," tanyanya.

Matthew mengungkapkan, "Ini semua tentang [Menteri Kehakiman] Adeang dan kroni-kroninya yang menjadi khawatir akan semakin banyaknya orang-orang di media sosial yang mengkritik gaya kediktatorannya, yang bahkan Presiden sendiri tak bersedia - atau terlalu takut - untuk mengendalikan."

Presiden Nauru menolak tuduhan tersebut.

"Saya terkejut dengan komentar yang dibuat oleh anggota oposisi yang tampaknya lebih tertarik dalam mempolitisir masalah ini dan menjalankan agenda mereka sendiri, keitmbang memikirkan kesejahteraan dan perlindungan rakyat kami," katanya.

Presiden Baron mengatakan, keputusan itu dibuat setelah "beberapa bulan penyelidikan" dan situs-situs seperti Facebook "diblokir sementara" sembari pemerintah bekerja untuk mengatasi masalah tersebut.

"Di Facebook, kami mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan orang-orang yang menggunakan layanan kami dengan sangat serius," kata juru bicara Facebook.

"Konten yang berbau porno, intimidasi dan pelecehan atau yang menyerang privasi seseorang secara tegas dilarang oleh persyaratan layanan ini, dan kami segera meninjau dan menghapus semua konten yang dilaporkan kepada kami, yang melanggar kebijakan kami," tambahnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement