Kamis 28 May 2015 14:21 WIB

DK PBB Sahkan Resolusi Perlindungan Wartawan dalam Konflik

Wartawan perang James Foley yang dipenggal ISIS.
Foto: www.nbcnews.com
Wartawan perang James Foley yang dipenggal ISIS.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan (DK) PBB dengan suara bulat mengesahkan resolusi untuk melindungi wartawan yang meliput dalam konflik bersenjata, Rabu (27/5).

DK mengutuk pelanggaran yang dilakukan terhadap wartawan dalam konflik bersenjata. DK juga menyeru semua pihak dalam konflik bersenjata mengakhiri perbuatan semacam itu.

"Media dan personel profesional yang berkaitan di daerah konflik bersenjata mesti dipandang sebagai warga sipil dan dihormati serta dilindungi, asalkan mereka tidak melakukan tindakan yang bisa mempengaruhi status mereka sebagai warga sipil," kata resolusi itu.

DK PBB mendesak pembebasan segera dan tanpa syarat semua wartawan dan pekerja media yang telah diculik atau disandera dalam situasi konflik bersenjata.

Dewan Keamanan juga menegaskan misi politik khusus dan pemelihara perdamaian PBB, jika cocok, mesti terdapat di dalam mandat mereka.

Dewan Keamanan pada Rabu mengadakan debat terbuka mengenai perlindungan wartawan dalam konflik untukmengkaji pelaksanaan resolusi DK pada 2006 mengenai keselamatan dan perlindungan wartawan.

Wakil Sekretaris Jenderal PBB Jan Eliasson mengatakan antara 2006 dan 2013, 273 kasus pembunuhan wartawan terjadi di daerah konflik. Ia menambahkan pembunuhan wartawan telah mendapat perhatian besar di seluruh dunia, termasuk pembunuhan wakil media Barat di Suriah.

"Namun, kita tak boleh lupa 95 persen pembunuhan wartawan dalam konflik bersenjata berkaitan dengan wartawan yang berkantor di wilayah setempat dan mendapat sedikit liputan media," kata Eliasson.

Selama 2014, 61 wartawan tewas, 30 persen di antara mereka adalah wartawan lepas dan 87 persen wartawan lokal. Pada 2014 wartawan AS James Foley dan Steven Sotloff dipenggal oleh kelompok fanatik ISIS.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement