Jumat 29 May 2015 10:34 WIB

Muslim Australia Kritik Pencabutan Kewarganegaraan Terduga Terorisme

Rep: c83/ Red: Bilal Ramadhan
Demonstransi yang dilakukan Muslim Australia bentrok dengan Polisi di Sydney pada bulan ini terkait film anti-Islam 'Innocence of Muslim.'
Foto: Reuters
Demonstransi yang dilakukan Muslim Australia bentrok dengan Polisi di Sydney pada bulan ini terkait film anti-Islam 'Innocence of Muslim.'

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO-- Kelompok Muslim Australia Terkemuka mengkritik usulan pemerintah yang akan mencabut kewarganegaraan Australia untuk mereka yang dicurigai melakukan aksi teroris.

"Jika tujuan kita adalah untuk mencegah terorisme maka ini bukanlah solusi. Pencabutan warga negara orang-orang yang diduga melakukan tindak tersebut akan sama sekali tidak menghentikan tindakan ini terjadi," ujar Dewan Islam Victoria presiden, Ghaith Krayem seperti dilansir onislam.net, Kamis (28/5).

Ia mengatakan, Dewan Islam menyarankan pemerintah membuat rancangan undang-undang baru tentang anti terorisme untuk menangani tindakan teroris di Australia. Ia menegaskan bahwa kewarganegaraan adalah hak dasar bagi semua orang di seluruh dunia yang tidak dapat dicabut hanya karena kecurigaan belaka.

Ia melanjutkan, jika pemerintah mencabut kewarganegraan terduga teroris maka berpotensi menciptakan orang yang memiliki permusuhan yang lebih besar terhadap bangsa kita. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Dewan Islam Victoria, Islamic Council of Northern Territory, Dewan Islam Queensland, dan Dewan Islam Australia Barat.

Dewan Islam menambahkan pengadilan harus mengadili siapa saja yang telah melakukan tindakan terorisme untuk melindungi bangsa melalui sistem peradilan yang ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement