Senin 01 Jun 2015 12:18 WIB

NSA AS Akhirnya Kehilangan Hak Penyadapan Telepon

Rep: C23/ Red: Ilham
Penyadapan (ilustrasi)
Penyadapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Layanan kemanan Amerika Serikat (AS) National Security Act (NSA)  yang memiliki wewenang untuk mengumpulkan data telepon massal dalam rangka pencegahan tindakan teror ditetapkan berakhir. Hal ini karena Senat gagal mencapai kesepakatan mengenai kewenangan tersebut.

Kegagalan pencapaian kesepakatan itu membuat NSA akan kehilangan hak untuk mengumpulkan data seluler yang tujuannya memantau aktivitas teror, juga yang berada di dunia maya. NSA juga dilarang melakukan penyadapan pada orang-orang yang mereka curigai sebagai teroris.

"Pada masalah yang sama pentingnya dengan keamanan nasional kita, senator individu harus mengesampingkan sikap partisan dan bertindak cepat. Orang-orang Amerika tidak pantas mendapatkannya (penyadapan)," sebuah pernyataan dari Gedung Putih terhadap gagalnya kesepakatan NSA tersebut, seperti dilaporkan BBC News, Senin (1/6).

Senator partai Republik dan calon presiden AS periode berikutnya, Rand Paul memainkan peran kunci dalam penggagalan kesepakatan yang menyangkut NSA tersebut.

NSA sendiri sudah mulai mematikan servernya yang biasa digunakan untuk mengumpulkan dan menyaring data ponsel dari semua warga AS. Mereka juga sudah menghentikan aktivitas penyadapan yang biasanya dilakukan secara terus-menerus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement