REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman bersumpah, pemerintahannya tidak akan memberikan toleransi terhadap koruptor untuk diproses hukum. Raja Salman juga menegaskan bahwa dirinya dan keluarganya juga tidak kebal hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Raja Salman, saat bertemu dengan pejabat anti-korupsi, di Jeddah, Rabu (3/6). Raja Salman tak menginginkan negaranya seperti sebagian negara lain dimana raja atau kepala negara memiliki kekebalan hukum.
“Tapi di sini setiap warga negara dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap raja, putra mahkota atau anggota lainnya dari keluarga kerajaan,” ujarnya, seperti diberitakan Arabnews, Kamis (4/6).
Raja Salman mengatakan, hak warga negara lebih penting daripada diri sendiri. Raja Salman berpandangan kerajaan harus menjadi tempat yang aman bagi warganya. Kemudian terkait korupsi, Al-Qur’an dan Sunnah Rasul merupakan benteng utama mencegah perilaku korupsi.