Rabu 24 Jun 2015 13:04 WIB

NNCC: Sebanyak 2,9 Juta Penduduk Cina Gunakan Narkoba pada 2014

Petugas menunjukkan barang bukti narkoba.
Foto: Theatlantic
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Komisi Nasional Pengendalian Narkotika (NNCC) menyatakan, sebanyak 2,955 juta penduduk Cina menggunakan narkoba sepanjang 2014 atau meningkat dibandingkan 2013 yang tercatat 2,475 juta orang.

"Dari jumlah tersebut, 480 ribu diantaranya adalah pengguna yang tergolong baru dalam kasus penyalahgunaan narkoba," kata Wakil Komisioner NNCC Liu Yuejin dalam jumpa wartawan di Beijing, Rabu (24/6).

Dia menambahkan, hingga akhir 2014 sebanyak 1,458 juta orang mengonsumsi heroin, disusul dengan jenis narkoba lainnya. "Tiap tahun terjadi kenaikan sekitar 6,4 persen untuk pengguna narkoba tradisional seperti heroin dan opium," ungkap Liu Yujien.

Jumlah pengguna narkoba tradisional lebih sedikit dibandingkan pengguna narkoba sintetis jenis methapethamine serta ketamine, yang mencapai 1,459 juta orang atau sekitar 49,4 persen dari total penduduk pengonsumsi narkoba.

"Jumlah pengonsumsi narkoba sintetis cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Dengan 1,19 juta orang menggunakan methapethamine dan 222.000 mengonsumsi ketamine," kata Liu Yujien.

Dia mengemukakan sepanjang 2014 tercatat 29 ribu anak usia dibawah 18 tahun menggunakan narkoba, dan 1,659 juta orang berusia 18 hingga 35 tahun.

Sementara dari 480 ribu orang yang tergolong baru dalam penyalahgunaan narkoba tercatat 18 ribu berusia di bawah 18 tahun, dan 70 persen berusia 18 hingga 35 tahun. "Rata-rata yang menyalahgunakan narkoba adalah pengangguran, petani, wiraswasta, dan orang-orang yang pernah menjadi buruh migran. Tetapi kini, tidak saja golongan itu yang menggunakan narkoba, kini lebih banyak kalangan telah teridentifikasi penyalahgunaan narkoba," ungkap Liu Yujien.

Penyalahgunaan narkoba di Cina, juga telah mengakibatkan 49 ribu orang meninggal dunia, sepanjang 2014. Berdasar Pusat Pengawasan Penyalahgunaan Narkoba, 3,5 persen pengguna heroin, dan 1,4 persen pengguna narkoba sintetis terinfeksi virus HIV/AIDS melalui jarum suntik.

Penggunaan narkoba juga telah memicu tindak kriminal lainnya seperti pemerkosaan, perampokan, pencurian, pembunuhan, bunuh diri, dan penyerangan terhadap aparat kepolisian. "Tercatat 149 ribu kasus kriminal yang dipicu penggunaan narkoba, selama 2014," ungkap Liu Yujien.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement