REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena membubarkan parlemen untuk memberi jalan bagi pemilihan umum digelar lebih awal.
"Presiden menandatangani notifikasi pembubaran parlemen," ujar juru bicara pemerintah Rajitha Senaratne, Jumat (26/6).
Pemilihan umum tidak dijadwalkan hingga 10 bulan ke depan. Keputusan presiden membubarkan parlemen terjadi tidak lama setelah juru bicara Partai Nasional Persatuan (UNP) mengatakan telah meminta presiden secara resmi melakukannya.
UNP merupakan partai utama di belakang Sirisena. Sumber pemerintah mengatakan kepada BBC pemilu akan digelar pada 17 Agustus. Komisioner pemilihan umum Mahinda Deshapriya dijadwalkan akan mengumumkan tanggal pemilu.
Advertisement