REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Perhimpunan Bedah Plastik Australia mendesak perlunya standar nasional petunjuk pelaksanaan operasi yang akan berlaku bagi seluruh praktisi. Hal itu disebabkan banyaknya pasien yang melakukan operasi plastik di tempat praktik dokter yang tidak memiliki peralatan medis lengkap.
Ketua perhimpunan itu, Prof. Hugh Bartholomeusz, mengatakan pihaknya mengusulkan perlunya standar nasional demi keselamatan pasien.
Ia mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan praktek penggunaan obat bius yang berlebihan kepada pasien.
"Kami prihatin dengan jasa operasi plastik yang berbasis di tempat prakek dokter yang menggunakan obat bius berlebihan," kata Prof Bartholomeuz baru-baru ini.
Selain itu, selama ini di Australia, semua dokter berhak menyebut dirinya sebagai "ahli bedah plastik" tanpa perlu menempuh pendidikan lanjutan atau pengawasan.
Dikatakan, operasi plastik di tempat-tempat praktik yang berupa kantoran, biasanya tidak dilengkapi peralatan medis untuk menangani pasien jika terjadi keadaan darurat. "Kami menduga para pasien tidak tahu bedanya antara operasi di rumahsakit dan operasi di tempat praktek dokter," jelas Prof. Bartholomeusz.
Pelaksanaan operasi plastik di Australia hingga kini belum mengatur mengenai tipe dan jumlah obat bius yang boleh dipergunakan.
Karena itu, kata Prof Batholomeuz, perhimpunan bedah plastik menginginkan perubahan sistem, termasuk perlunya memberlakukan akreditasi independen terhadap tempat praktek bedah plastik.