REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Thailand mendakwa 72 orang yang diduga terlibat dalam perdagangan manusia, Jumat (24/7). Pendakwaan ini hanya beberapa hari sebelum Amerika Serikat mengeluarkan penilaian terbaru dari upaya anti-perdagangan manusia di negara tersebut.
"Kami akan mendakwa semua 72 orang yang telah ditangkap," kata juru bicara Kantor Jaksa Agung, Wanchai Roujanavong.
Polisi mengatakan sejauh ini telah menangkap 72 orang dan mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada lebih dari 45 tersangka lainnya. Tak terkecuali bagi tersangka yang berada di luar negeri.
"Bagi orang-orang yang masih buron di luar negeri, kami akan bekerja sama dengan polisi nasional untuk mengirim mereka kembali, menurut perjanjian ekstradisi yang sudah ada," ujarnya.
Sebanyak 15 dari mereka yang ditangkap kata dia, adalah pejabat Thailand, termasuk seorang tentara dan empat polisi. Mereka telah didakwa dengan kejahatan mulai dari kasus perdagangan manusia, kegiatan kriminal transnasional untuk membawa pekerja asing ke Thailand secara ilegal dan pelanggaran tugas resmi.
Roujanavong mengatakan, dokumen kasusnya telah dikirim ke pengadilan provisi selatan Songkhla, di mana kuburan para migran ditemukan dan tersangka dipenjara.
Bangkok meluncurkan penyelidikan untuk menyapu perdagangan manusia setelah penemuan 26 mayat terkubur di kuburan jauh di hutan dekat perbatasan Thailand-Malaysia. Penyelidikan terkait perdagangan manusia ini menjadi yang terbesar dalam sejarah Thailand.