Rabu 05 Aug 2015 04:30 WIB

Pengadilan Israel Perpanjang Penahanan Pembakar Bayi Palestina

Ekstrimis yahudi, Meir Ettinger ditangkap
Foto: Times of Israel
Ekstrimis yahudi, Meir Ettinger ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Satu pengadilan Israel pada Selasa memerintahkan Meir Ettinger, pemimpin kelompok ekstrimis Yahudi untuk tetap ditahan setelah penangkapannya menyusul pembakaran hingga tewas seorang bayi Palestina, kata sumber-sumber di pengadilan.

Pengadilan di Nazareth, di bagian utara Israel, memperpanjang masa penahanan Ettinger hingga sedikitnya Ahad (9/8), kata sumber-sumber tersebut. Ettinger, yang kakeknya Meir Kahane pendiri gerakan Kach yang anti Arab, ditangkap pada Senin (3/8).

"Karena aktivitasnya di dalam sebuah organisasi ektrimis Yahudi", kata seorang juru bicara dinas rahasia keamanan internal Shin Bet kepada kantor berita AFP.

Polisi menyatakan Ettinger, yang berusia sekitar 20 tahun, disangka melakukan kejahatan nasionalis tetapi tidak menuduhnya terlibat langsung dalam pembakaran sebuah rumah milik warga Palestina pekan lalu di kawasan Tepi Barat yang diduduki Israel. Seorang bayi terbakar hingga menemui ajalnya dalam peristiwa itu.

Ribuan orang Israel ikut dalam pertemuan terbuka di Tel Aviv pada Sabtu (1/8) malam untuk memprotes ekstremisme, kekerasan dan hasutan setelah terbunuhnya seorang bayi Palestina dalam pembakaran oleh tersangka ekstremisme Yahudi.

"Mengapa Ali dibunuh? Ia baru berumur 18 bulan. Apa yang dilakukannya terhadap para pemukim, kepada tentara?" demikian pertanyaan Nasser Dawabshe dalam pertemuan terbuka di Tel Aviv.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement