Rabu 26 Aug 2015 20:31 WIB

Thailand Hancurkan 2 Ton Gading Ilegal

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ilham
Seorang polisi berdiri di deretan gading gajah yang disita dari perburuan gelap. (ilustrasi)
Foto: Reuters/Joseph Okanga
Seorang polisi berdiri di deretan gading gajah yang disita dari perburuan gelap. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Otoritas Thailand menghancurkan lebih dari dua ton gading gajah hasil selundupan dan pencurian pada Rabu (26/8). Gading tersebut berasal dari 200 gajah Afrika yang mati.

Sebagian gading telah menjadi barang tertentu yang terbuat dari gading, seperti patung dan perhiasan aksesoris. Semuanya ditempatkan di meja kemudian dihancurkan menggunakan mesin hingga menjadi potongan yang lebih kecil.

Potongan tersebut kemudian dibakar. "Hal ini menunjukan pada komunitas Internasional bahwa Thailand ingin memberantas perdagangan gading ilegal," kata Ketua Departemen Taman Nasional, Kehidupan Liar dan Konservasi, Nipol Chotiban.

Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-ocha ikut hadir dalam acara dan meletakan gading pertama untuk dihancurkan.

Thailand memiliki rekor buruk dalam perdagangan gading. Badan PBB yang khusus menangani hal ini, CITES meletakan Thailand dalam peringkat kedua di daftar pengguna gading dan pasar terbesar setelah Cina.

Negara Asia Tenggara sering menjadi tujuan transit dan utama penyelundupan gading. Ini digunakan untuk menarik perhatian turis. Pada 2013, CITES memperingatkan Thailand dan mengancam akan menerapkan sanksi ekonomi jika tidak berubah.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement