Senin 07 Sep 2015 02:21 WIB
Malaysia Bergolak

Jaksa Agung Malaysia Tampik Hilangnya Morais Terkait 1MDB

Rep: C14/ Red: Ilham
Gelombang demonstran Malaysia, Minggu (30/8)
Foto: AP
Gelombang demonstran Malaysia, Minggu (30/8)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Jaksa Agung Malaysia Tan Sri Mohamed Apandi Ali menampik hilangnya seorang jaksa, Anthony Kevin Morais, berkaitan kasus yang ditanganinya. Saat ini, Morais tergabung dalam satuan khusus investigasi skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB), yang melibatkan PM Nazib Razak.

Jaksa Agung Apandi Ali merasa perlu mengonfirmasi rumor yang beredar di media sosial. Menurut dia, hilangnya Morais terlalu berlebihan bila dihubung-hubungkan dengan penanganan kasus yang diduga melibatkan PM Najib Razak itu.

“Dia (Morais) tak ada kaitannya dengan rangkaian investigasi 1MDB,” ucap Apandi Ali seperti dilansir The Malaysian Insider, Ahad (6/9).

Morais yang bekerja sebagai jaksa pada Kejaksaan Agung Malaysia dilaporkan menghilang sejak Jumat (4/9). Sebelumnya, dia terlihat meninggalkan kediamannya di Menara Duta, Kuala Lumpur, dengan menggunakan mobil dinas Proton Perdana bernomor polisi WA6264Q.

Seorang koleganya menelepon pada pukul 10.30 waktu setempat, Jumat pagi (4/9). Namun, panggilan ini dan beberapa sambungan setelahnya terputus sepanjang hari itu. Seorang sepupunya akhirnya melaporkan kehilangan ke kantor kepolisian Jinjang, Kuala Lumpur, Sabtu (5/9).

Sebagian publik Negeri Jiran menduga kuat, hilangnya Jaksa Morais disebabkan adanya pihak-pihak yang mau menutupi kasus 1MDB. Apalagi, pada Ahad (6/9) ditemukan bangkai mobil terbakar, yang tampak serupa dengan kendaraannya Morais, di kawasan hutan kelapa sawit Kampung Sungai Samak, Hutan Melintang, Perak, Malaysia. Foto bangkai mobil itu menjadi viral di media sosial.

Kasus 1MDB sendiri tercatat memantik gejolak politik di Malaysia. Pada Sabtu silam (29/8), puluhan ribu massa prodemokrasi berunjuk rasa menuntut PM Najib Razak mundur. Sebab, kepala pemerintahan itu diduga terlibat korupsi sebesar ratusan juta dolar AS melalui 1MDB. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement