Senin 07 Sep 2015 21:00 WIB

Dua Wartawan Inggris Dideportasi dari Turki

Rep: c25/ Red: Bilal Ramadhan
Dua wartawan Inggris yang dideportasi pemerintah Turki
Foto: The Guardian
Dua wartawan Inggris yang dideportasi pemerintah Turki

REPUBLIKA.CO.ID, ADANA -- Pejabat pemerintah Turki menuturkan kalau Mohammed Ismael Rasool, penerjemah mereka, masih tetap di penjara di Diyarbakir. Dilansir dari anadolu agency, pejabat Turki menyatakan kalau dua wartawan asing yang dibebaskan setelah ditahan atas tuduhan terorisme di Turki tenggara, telah dideportasi.

Dua wartawan Inggris tersebut, Jake Hanrahan dan Philip Pendlebury, yang dilaporkan bekerja untuk outlet berita yang berbasis di Amerika Serikat, Vice News, dikirim dari provinsi Adana selatan pada penerbangan yang terjadwal ke Jerman.

Penerjemah Irak mereka, Mohammed Ismael Rasool, yang kata polisi adalah seorang mahasiswa hubungan internasional di Istanbul Fatih University, akan tetap dalam tahanan setelah sistem enkripsi yang digunakan oleh ISIS ditemukan di komputernya.

Ketiganya telah ditangkap di depan hotel mereka di tenggara provinsi Diyarbakir, Turki, pada 28 Agustus lalu dan didakwa dengan sadar dan sengaja membantu organisasi teroris bersenjata tanpa menjadi bagian dari struktur hirarki, tanpa menyebut organisasi apa yang diduga mereka bantu.

Hanrahan dan Pendlebury kemudian dirilis pada tiga September oleh Pengadilan Kriminal Ketiga di Diyarbakir. Sebuah pencarian oleh polisi dilakukan di kamar hotel dari mereka dan mengungkapkan kamera video serta hard disk, yang melibatkan dugaan rekaman dan wawancara dari anggota bersenjata Gerakan Patriotik Pemuda Revolusioner (YDG-H), sayap pemuda dari organisasi teroris PKK.

Menurut catatan kepolisian yang didapatkan anadolu agency, anggota YDG-H juga membuat bom dan molotov. Vice News sendiri melalui situsnya telah membantah semua tuduhan terhadap ketiganya tidak berdasar dan tidak masuk akal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement