Senin 21 Sep 2015 08:23 WIB
Penistaan Masjid Al Aqsa

PM Israel Sebut Pelempar Batu tak Cukup Sekadar Ditembak

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Foto: AP Photo
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan tindakan terhadap orang Palestina yang melempar batu akan lebih diperkeras. Sebelumnya, Netanyahu telah membuat peraturan baru pada akhir pekan lalu mengizinkan penembak jitu menggunakan peluru aktif terhadap pelempar batu dari warga Palestina.

"Pada akhir pekan, pasukan keamanan telah menggunakan tindakan baru dan menyerang pelempar batu serta pelempar bom molotov," kata Netanyahu pada awal pertemuan mingguan kabinet. 

"Hari ini kami menyetujui perluasan lebih lanjut kemampuan polisi untuk bertindak terhadap pelempar batu," ujarnya menambahkan.

Netanyahu juga mengatakan pemerintahnya berusaha mengegolkan peraturan baru untuk menjatuhkan denda lebih berat atas orang tua pemuda Palestina yang melempar batu. Di dalam pernyataan yang ditujukan ke pengadilan, Netanyahu mengatakan juga mendukung penetapan hukuman minimum terhadap pelempar batu. 

Tindakan itu dikeluarkan di tengah meningkatnya bentrokan antara polisi Israel dan orang Palestina di Yerusalem, termasuk peningkatan jumlah serangan batu dan bom bensin terhadap mobil orang Yahudi di kota tersebut. Bentrokan itu dipicu oleh pergolakan mengenai hak berkunjung ke Kompleks Al-Haram Asy-Syarif (Bukit Knisah) di Jerusalem Timur, tempat suci buat umat Muslim dan Yahudi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement