Rabu 23 Sep 2015 06:00 WIB

Polisi Israel Tangkap 25 Warga Palestina, Termasuk Lima Anak Kecil

Tentara Israel menembaki anak-anak Palestina yang melakukan perlawanan dengan lemparan batu di jalanan Alquds.
Foto: EPA/Alaa Badarneh
Tentara Israel menembaki anak-anak Palestina yang melakukan perlawanan dengan lemparan batu di jalanan Alquds.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSSALEM -- Polisi Israel menangkap 25 orang Palestina pada Senin (21/9), termasuk lima anak kecil, karena mereka melempar batu ke pasukan keamanan di Jerusalem, selama bentrokan lebih lanjut mengenai tempat suci di kota itu.

Ketegangan di Jerusalem telah meningkat, dan bentrokan terjadi setiap hari antara orang Palestina dan pasukan polisi Yahudi, kata satu pernyataan polisi. Bentrokan pertama kali terjadi pada Ahad lalu, ketika pasukan keamanan Israel menyerbu ke dalam Kompleks Masjid Al-Aqsa untuk mencegah pemuda Palestina mengganggu orang Yahudi Ortodoks, yang melakukan kunjungan ke tempat tersebut dalam peringatan Tahun Baru Yahudi.

Tempat tersebut adalah tempat suci buat umat Muslim dan Yahudi. Rakyat Palestina menafsirkan kunjungan itu sebagai provokasi. Pernyataan polisi itu menambahkan orang yang ditahan, lima di antara mereka berusia 10 dan 11 tahun, ditangkap saat mereka melempar batu dan petasan di tengah bentrokan dengan pasukan keamanan di Jerusale, demikian laporan Xinhua, Selasa (22/9).

Kantor berita resmi Palestina, WAFA, melaporkan puluhan orang Palestina --termasuk murid sekolah-- cedera saat pasukan Israel berusaha membubarkan pertemuan terbuka di seluruh Tepi Barat Sungai Jordan dan Jerusalem sehubungan dengan agresi yang dilancarkan Israel ke dalam Kompleks Masjid Al-Aqsa.

Sebanyak 21 orang Palestina lagi ditangkap pada Senin malam karena dicurigai "sebagai pelaku teror", termasuk pelempar batu dan pelembar bom bensin, kata polisi Israel. Polisi siap mengerahkan 2.000 personel di seluruh kota itu, karena khawatir kerusuhan meningkat pada Rabu, karena Hari Raya Idul Adha berbarengan dengan Yom Kipur --yang juga dikenal dengan nama "hari penebusan dosa", hari paling suci dalam kalendar Yahudi.

Komandan Polisi Jerusalem Moshe Edri pada Senin memerintahkan pembatasan orang Palestina yang memasuki Kompleks Masjid Al-Aqsa, yang berlaku segera, dan hanya mengizinkan lelaki yang berusia di atas 40 tahun untuk memasuki tempat suci tersebut.

Ia mengatakan tindakan itu diambil untuk mencegah pemuda menjadikan diri mereka sebagai barikade di dalam masjid dan bentrokan dengna pasukan polisi pada pagi hari, saat tempat tersebut menerima pengunjung Yahudi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement