Jumat 27 Oct 2023 07:26 WIB

Ribuan Warga Palestina Ditangkap di Tepi Barat

Militer Israel diduga menggunakan amunisi aktif selama penyerangan di Tepi Barat.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Tentara Israel menangkap 85 warga Palestina lagi di Tepi Barat.
Foto: AP
Tentara Israel menangkap 85 warga Palestina lagi di Tepi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Tentara Israel menangkap 85 warga Palestina lagi di Tepi Barat. Palestinian Prisoners Club mengumumkan pada Kamis (26/10/2023), penangkapan terbaru itu menambah jumlah total tahanan menjadi 1.460 orang sejak 7 Oktober.

“Jumlah total tahanan yang ditahan Israel kini mencapai sekitar 6.700 orang menyusul gelombang penangkapan baru-baru ini sejak 7 Oktober," ujar Palestinian Prisoners Club  dikutip dari Anadolu Agency.

Baca Juga

Pasukan Israel menangkap lebih dari 85 warga pada Rabu malam (25/10/2023) dan Kamis pagi dari kota-kota di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Mereka yang ditangkap termasuk beberapa pemimpin Hamas dan lima perempuan.

Hampir 103 orang terbunuh di wilayah pendudukan Tepi Barat sejak 7 Oktober. "Empat warga Palestina terbunuh pagi ini oleh tembakan senjata dan rudal penjajah, mencakup tiga di Jenin dan satu di Qalqilya," ujar Kementerian Kesehatan Palestina pada Rabu.

Militer Israel memaksa masuk Qalqilya dan melakukan pencarian dari rumah ke rumah. Tindakan itu pun memicu pertikaian dengan puluhan warga Palestina.

Kemudian militer Israel diduga menggunakan amunisi aktif dan peluru karet selama penyerangan. Sumber medis juga memberi konfirmasi kepada kantor berita pemerintah Palestina Wafa, bahwa seorang remaja 19 tahun Khaled Salam Fuqaha dari kota Anabta di Tulkarm timur meninggal karena luka-lukanya yang disebabkan oleh tembakan tentara Israel seminggu sebelumnya.

Juru bicara Kantor HAM PBB Ravina Shamdasani sebelumnya telah menyatakan kekhawatiran atas situasi hak asasi manusia yang memburuk cepat di Tepi Barat. PBB juga menyoroti tentang penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Palestina. Shamdasani mendesak agar hal ini harus dapat segera dihentikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement