Selasa 27 Oct 2015 06:30 WIB

Israel Masukkan Tiga Organisasi Ini Sebagai Teroris

Militan ISIS pamer kekuatan.
Foto: AP
Militan ISIS pamer kekuatan.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kabinet Israel pada Ahad (25/10) mengatakan Negara Islam (ISIS), Front An-Nusra, dan Brigade Abdullah Azzam secara resmi dinyatakan sebagai 'organisasi teror yang tidak sah'.

Kantor Perdana Menteri Israel mengatakan di dalam satu pernyataan ISIS telah mengilhami kelompok yang berafiliasi kepadanya di Israel. Kelompok IS memperluas wilayah yang dikuasainya dan pada saat yang sama "memperoleh dukungan luas di kalangan umat Muslim di Timur Tengah dan di seluruh dunia", kata pernyataan tersebut.

Front An-Nustra dan Brigade Abdullah Azzam adalah organisasi yang berafiliasi kepada Alqaidah, kata pernyataan itu, sebagaimana dilaporkan Xinhua, Senin (26/10). Semuakelompok terlarang tersebut adalah milisi fanatik, yang memerangi, antara lain, Pemerintah Suriah. Israel perbatasan dengan Suriah.

Menurut kabinet Israel, ketiga organisasi itu meningkatkan upaya untuk membahayakan negara Yahudi, termasuk usaha untuk bertindak di dalam wilayah Israel. "Kita terus memerangi ISIS, Front An-Nusra dan organisasi lain", kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada awal pertemuan kabinetnya.

"Siapa pun bergabung dengan musuh untuk memerangi Israel takkan menjadi warga negara Israel," ia menambahkan.

Ia merujuk kepada satu orang Arab Israel, yang menyeberangi perbatasan ke dalam wilayah Suriah dengan menggunakan gantolle pada akhir pekan lalu, dalam upaya nyata untuk bergabung dengan ISIS.

Netanyahu mengatakan pemerintah Israel akan membatal kewarganegaraan pria itu, dan menambahkan tindakan yang sama juga akan dilakukan dalam kasus pada masa depan. Puluhan orang Arab Israel telah melakukan tindakan yang melanggar hukum di Israel dalam dua tahun belakangan, setelah mereka pergi ke Suriah dan berusaha bergabung dengan ISIS atau kelompok gerilyawan lain.

Kebanyakan orang Arab Israel adalah orang Palestina yang tetap tinggal selama Perang Kemerdekaan Israel 1948 dan menjadi warga negara Israel. Mereka berjumlah 20 persen dari penduduk Israel.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement