Rabu 28 Oct 2015 05:35 WIB

Israel Larang Pemasangan CCTV di Al-Aqsa

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Umat Muslim Palestina tampak sedang shalat di lapangan Masjid Al Aqsa.
Foto: AP
Umat Muslim Palestina tampak sedang shalat di lapangan Masjid Al Aqsa.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pasukan Israel melarang otoritas keagamaan Muslim untuk memasang kamera di tempat suci. Pasukan tersebut mengklaim bila otoritas telah bertindak sebelum waktunya.

"Mereka mengatakan kepada kru kami untuk menghentikan pekerjaan instalasi dan memerintahkan kami untuk mengambil semua yang sudah terpasang," ujar direktur al-Waqf, Azzam Khatib.

Al-Waqf merupakan otoritas Islam yang membawahi urusan Muslim di Al-Aqsa. Otoritas ini bergerak untuk menambahkan peralatan pengawasan yang dikuti dengan kesepakatan antara Israel dan Yordania. Kesepakatan trsebut membolehkan menginstal kamera keamanan di kompleks puncak bukit, di tengah kerusuhan yang sedang terjadi.

Pejabat otoritas Islam mengatakan, Royal Court di Yordania memerintahkan mereka untuk memasang instalasi kamera. "Israel melangkahi peran Kementerian Yordania Urusan Islam ketika mencegah pejabat Wakaf Yerusalem memasang kamera keamanan di dalam Masjid Al-Aqsa," ujar Menteri urusan agama Yordania Hayel Dawoud dikutip On Islam, Selasa (27/10).

Ia mengatakan, Al-Aqsa berada di bawah perwalian Yordania, sementara Israel tidak memiliki hak untuk campur tangan dalam uruan Wakaf dan Al-Aqsa. Di sisi lain, Israel mengkalim bahwa al-Waqf telah bertindak prematur dalam menempatkan kamera.

"Masalah ini masih dibahas di tingkat diplomatik," kata juru bicara Kepolisian, Luba Samri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement