Senin 09 Nov 2015 17:43 WIB

Pasukan Perbatasan Australia Mogok 24 Jam, Layanan di Bandara Terganggu

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Layanan imigrasi dan pemeriksaan di  berbagai bandara internasional Australia akan terganggu. Kondisi ini terjadi lantaran sekitar 5.000 petugas pasukan perbatasan Australia mogok bekerja selama 24 jam.

Tindakan pemogokan adalah bagian dari usaha serikat pekerja yang menentang pengurangan gaji dan kondisi kerja terhadap mereka oleh pemerintah Federal.

Pasukan Perbatasan Australia adalah nama baru yang diperuntukkan bagi mereka yang bekerja di garis terdepan dalam masalah seperti imigrasi, bea cukai dan karantina, dan yang lainnya. Pemogokan ini akan mempengaruhi delapan bandara internasional, pelabuhan, dan pusat pemeriksaan dan pengiriman paket dan surat dengan pemogokan dimulai Senin pagi.

Pemogokan oleh anggota serikat pekerja dari Departemen Imigrasi ini akan mengakibatkan keterlambatan dalam pemeriksaan paspor, dan juga pengecekan barang dan kargo di pelabuhan, dan terminal udara. Sejauh ini, dalam pemantaun ABC, bandara Sydney mengatakan tidak ada pembatalan penerbangan akibat tindakan pemogokan.

Menurut keterangan ABC, yang berbicara dengan beberapa penumpang, mengatakan banyak petugas yang masih menjalankan tugas mereka.

Seorang juru bicara bandara mengatakan antrian berlangsung normal di pagi hari, di bandara yang menangani sekitar 39 juta penumpang setiap tahunnya.

Di Melbourne, juga tidak tampak adanya antrian panjang, namun para penumpang internasional  diminta untuk tiba lebih awal dari jam keberangkatan. "Kami tiba di sini jam 5 pagi, padahal pesawat kami baru berangkat jam 14:30." kata seorang penumpang baru-baru ini.

"Saya sih tidak terlalu khawatir saat ini. Semuanya harus dilihat sampai saya melewati pintu pemeriksaan."

Bandara yang akan terpengaruh dengan tindakan pemogokan adalah Sydney, Adelaide, Brisbane, Perth, Darwin, Cairns dan Gold Coast.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement