Senin 16 Nov 2015 19:39 WIB

Istri Anggota ISIS Mengaku Bersalah di Pengadilan Sydney

Fatima Elomar mengaku bersalah atas dakwaan membantu kelompok teroris ISIS.
Foto: aap
Fatima Elomar mengaku bersalah atas dakwaan membantu kelompok teroris ISIS.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Fatima Elomar, istri dari anggota ISIS asal Australia Mohamed Elomar, mengaku bersalah atas tuduhan menyiapkan dukungan bagi kelompok teroris itu. Pengakuan itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Sydney, Senin (16/11).

Elomar dikabarkan telah tewas pada Juni lalu di Irak. Sedangkan Fatima kini menghadapi tuntutan hukum terkait kelompok ekstremis ISIS.

Fatima (31 tahun) ditangkap pihak berwajib pada Mei tahun lalu saat mencoba meninggalkan Australia menujuk Malaysia bersama empat anaknya. Satuan anti-teror yang menangkapnya saat itu menyatakan tersangka membawa uang kontan, peralatan penyamaran, serta obat-obatan.

Fatima tidak ditahan selama proses pengadilan, dan diperkirakan akan dijatuhi vonis pada 1 April 2016. Terdakwa menolak menjawab pertanyaan para jurnalis di luar gedung pengadilan, dan hanya bergegas menuju mobilnya.

Suaminya diperkirakan terbunuh dalam sebuah pertempuran di Irak bersama rekannya yang juga dikenal sebagai perekrut anggota ISIS Khaled Sharrouf.

Postingan-postingannya di media sosial menunjukkan Elomar cukup popular dan berpengaruh di kalangan warga Australia yang bergabung ke ISIS. Kepolisian Australia tahun lalu menerbitkan surat perintah penangkapan kepada Elomar jika kembali ke Australia.

Namun dia lebih memilih mati di Irak. Dia juga dituduh turut memperbudak perempuan etnis Yazidi.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-11-16/istri-teroris-isis-mengaku-bersalah-di-pengadilan-sydney/1514818
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement