Selasa 24 Nov 2015 07:03 WIB

Sopir Taksi New South Wales Minta Kompensasi Jika Uber Dilegalkan

Menteri Utama NSW, Mike Baird, mengatakan, pemerintahannya belum membuat keputusan soal legalisasi Uber.
Foto: aap
Menteri Utama NSW, Mike Baird, mengatakan, pemerintahannya belum membuat keputusan soal legalisasi Uber.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW SOUTH WALES -- Menteri Utama New South Wales (NSW), Mike Baird mengisyaratkan pemerintahannya akan mempertimbangkan kompensasi bagi industri taksi jika Uber mendapat lampu hijau untuk beroperasi secara legal di negara bagian itu.

Pemilik taksi saat ini membayar sekitar 300 ribu dolar AS (atau setara Rp 3 miliar) untuk membeli plat taksi. Pemilik taksi, Les Rosenberg, mengatakan, ia akan menjual plat taksinya untuk membiayai pensiun.

"Saya sekarang berusia 70 tahun. Saya berpikir untuk pensiun," sebutnya.

Les mengatakan, jika Pemerintah NSW memutuskan untuk mengizinkan Uber, ia akan mengharapkan kompensasi atas biaya plat yang diurusnya.

"Kami mendedikasikan sebagian hidup kami untuk mencari nafkah dari ini," ujarnya.

Sementara Menteri Mike telah menunjukkan ia cenderung setuju.

"Ini adalah sesuatu yang akan dianggap sebagai bagian dari proses, dan apa yang kami perlu pahami adalah industri taksi secara aktif terdiri dari 6.000 usaha kecil," ujarnya.

Baca: Sepertiga Gaji Warga Australia Habis untuk Cicilan Rumah

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-11-24/sopir-taksi-di-new-south-wales-minta-kompensasi-jika-uber-dilegalkan/1517896
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement