REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Anggota parlemen Inggris sedang berdebat mengenai pertimbangan mereka untuk melarang calon presiden Partai Republik Donald Trump memasuki negaranya. Pertimbangan dilakukan setelah adanya petisi berisi lebih dari 100 ribu tandatangan, yang meminta pelarangan Trump masuk Inggris.
Dilansir Aljazirah, pada Rabu petisi "Blok Donald J Trump dari Inggris" ditandatangani oleh lebih dari 300 ribu orang. Karena lebih dari 100 ribu tandatangan, maka petisi tersebut harus mendapat respon dari pemerintah.
"Inggris telah melarang masuk banyak orang dengan pidato kebencian. Prinsip-prinsip yang sama harus berlaku untuk semua orang yang ingin masuk Inggris," ujar tulisan dalam petisi.
Petisi menambahkan jika Inggris akan terus menerapkan larangan tersebut bagi kriteria 'yang tak dapat diterima' masuk ke negaranya, maka itu harus berlaku kepada orang kaya seperti kepada orang miskin. Begitu pula kepada orang kuat harus diberlakukan juga seperti orang lemah.
Petisi diluncurkan menanggapi seruan Trump untuk melarang semua umat Islam memasuki Amerika Serikat. Komentarnya tersebut secara luas dikritik oleh pejabat dan politisi di seluruh dunia, termasuk Perdana Menteri Inggris David Cameron. Cameron mengatakan, komentar itu memecah belad, tak membantu dan salah.
Asisten Sekretaris Jenderal Dewan Muslim Inggris Miqdaad Versi mengatakan, komentar Trump memiliki konsekuensi luas bagi umat Islam di Inggris. Komentarnya menurut versi hanya akan memungkinkan kefanatikan eksterem tampak lebih moderat dan wajar.
"Konsisten adalah yang paling penting. Jika pemerintah melarang orang memberitakan dan menghasut kebencian, harus berlaku untuk semua, terlepas dari apakah mereka calon presiden AS atau pengkhotbah dari kelompok agama," ujarnya.
Baca juga:
Lima Cara Hindari Donald Trump Selama di New York