REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eksekusi mati duo Bali Nine asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, melewati perjalanan panjang sebelum keduanya akhirnya dihukum mati pada April 2015.
Hubungan Indonesia dan Australia pun sempat memanas. Puncaknya ketika Australia menarik duta besarnya dari Indonesia sebagai bentuk protes atas keputusan Indonesia yang tetap mengeksekusi Sukumaran dan Chan.
Berikut perjalanan panjang eksekusi terpidana mati duo Bali Nine selama Januari hingga April 2015.
sumber : pusat data Republika
Advertisement