Sabtu 26 Dec 2015 06:30 WIB

Di Cina, Pengemudi Tewaskan Tiga Pejalan Kaki Dihukum Mati

Hukuman mati (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman mati (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Satu pengadilan Beijing pada Kamis (24/12) menjatuhkan hukuman mati pada seorang lelaki karena membahayakan keselamatan masyarakat dan melakukan bunuh diri.

Ia dinyatakan dengan sengaja menabrakkan mobilnya ke beberapa pejalan kaki, menewaskan tiga orang dan melukai sembilan orang lagi. Pengadilan Rakyat Menengah Ketiga Beijing juga melucuti hak politik Jin Fusheng seumur hidupnya, demikian laporan Xinhua, Jumat (25/12).

Pada 26 Desember tahun lalu, Jin menabrak pejalan kaki dengan menggunakan mobil Buick. Ia kemudian menabrakkan mobilnya ke kerumunan orang di Stadion Pekerja Beijing, menewaskan tiga orang, melukai delapan orang serta merusak tiga mobil, kata pengadilan tersebut.

Jin (61 tahun), warga Beijing, merasa tidak puas setelah ia khilangan tuntutan hukumnya sehingga akhirnya melakukan perbuatannya. Ia secara resmi ditangkap pada Januari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement