Ahad 17 Jan 2016 04:03 WIB

Moratorium Dicabut, Pakistan Eksekusi Mati 332 Orang

Hukuman mati (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman mati (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan pekan ini mengumumkan bahwa pihak berwenang telah mengeksekusi 332 pelaku kejahatan dan pegaris keras sejak moratorium hukuman mati dicabut pada 2014. Negara di Asia Selatan itu mengungkapkan rencana pembersihan untuk mengekang militansi setelah pemberontak Taliban menembak mati lebih dari 150 orang, sebagian besar dari mereka anak-anak, di sekolah kelolaan angkatan darat di Peshawar pada 16 Desember 2014.

Enam tahun moratorium di negara memberlakukan hukuman mati itu dicabut dan undang-undang diamendemen untuk megizinkan militer mengadili tersangka pelaku serangkaian serangan. Hukuman gantung semula diberlakukan kembali hanya untuk yang terlibat terorisme, namun pada Maret diperluas untuk semua pelanggaran besar.

Meskipun demikian, penentang kebijakan menekan bahwa sistem hukum Pakistan tidak adil karena penyiksaan oleh polisi merajelala dan masyarakat miskin menjadi representasi korban ketidakadilan, sedangkan mayoritas dari yang dihukum gantung tidak terlibat kejahatan terorisme.

"Mereka (pemerintah) menghukum gantung penjahat kecil namun tidak dianggap sebagai teroris menunggu tuntutan hukuma mati dalam beberapa tahun," kata pengacara dan aktivis HAM Asma Jahangir.

"Rencana tersebut hanya dapat tercapai jika diimplementasikan secara penuh, namun di sini kami melihat seleksi dan verifikasi implementasinya sangat sedikit," kata perempuan itu.

Dia menuding pemerintah gagal menjalankannya secara konsisten, memvonis seseorang terlibat dalam pembunuhan wartawan Daniel Pearl pada 2002 dengan humuman mati sejak beberapa tahun lalu namun belum dihukum gantung. Namun, pendukung rencana pemerintah tersebut beranggapan bahwa eksekusi hanya langkah efektif untuk menyetujui pencambukan militansi di Pakistan.

Menurut laporan yang disampaikan kepada parlemen, 172 tokoh seminari lintas negara juga menjawab kecurigaan atas kepemilikan jaringan dengan beberapa organisasi militan. Sepuluh laman berhubungan dengan kegiatan pegaris keras juga diblokir, sedangkan 70 toko -yang dianggap menjual bahan berisi hasutan terhadap pemerintah Pakistan-dibongkar. Sementara itu, 2.000 orang tertangkap, sedangkan beberapa kasus serupa penghasutan juga telah diregistrasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement