REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kementerian Pertahanan Israel menyetujui rencana pembangun 153 rumah ilegal baru di tanah pendudukan Tepi Barat. Demikian disampaikan juru bicara lembaga pemantau pendudukan Peace Now, Senin.
Hagit Ofran mengatakan, rencana itu diadopsi pekan lalu, termasuk di permukiman ilegal di Ariel di utara Tepi Barat. Selain itu juga permukiman Carmel di Hebron dan Gush Etzion.
Pada 28 Desember Peaco New mengatakan, Israel sedang memproses untuk membangkitkan dan memperluas wilayah untuk permukiman ilegal Yahudi baru di tanah pendudukan Tepi Barat yang disebut E1.
Peace Now menegatakan, Kementerian Perumahan Hendak membangun 55.458 unit rumah di Tepi Barat, termasuk dua permukiman ilegal baru. Dari jumlah itu 8.300 di antaranya akan dibangun di E1.
Sebelumnya Israel mengonfirmasi rencana untuk merebut tanah Palestina di Lembah Yordan seluas 154 hektar. Langkah Israel menuai kecaman internasional.
Baca juga, Israel Kembali Rampas Tanah Palestina di Tepi Barat.