REPUBLIKA.CO.ID, ZAMBOANGA -- Pemerintah Filipina akhirnya menyetujui kembali usulan perpanjangan Undang Undang (UU) Bangsamoro dalam rangka meciptakan perdamaian yang permanen dengan masyarakat muslim di Filipina selatan. Persetujuan tersebut setelah pertemuan antara pihak pemerintah Filipina dan perwakilan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) Kamis (11/2) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota MILF, negosiator pemerintah, pemangku kepentingan diantaranya diplomat Turki Mustafa Pulat.
Ketua panel perdamaian MILF Mohagher Iqbal mengatakan pertemuan di ibu kota Malaysia tersebut menyepakati solusi menghindari situasi yang dapat menimbulkan ketegangan kembali antara pemerintah Filipina dan MILF.
Salah satu solusinya adalah mengupayakan jalan terakhir yang sempat tertunda, menghadirkan UU Bangsamoro di kongres Filipina. "Langkah yang paling mendesak adalah UU Bangsamoro yang akan diajukan kembali di Kongres, atau hukum dasar baru mengacu pada perjanjian damai menyeluruh yang disepakati Komisi Transisi Bangsamoro," ujar Iqbal dilansir dari Anadolu Agency.
Kesepakatan menghadirkan UU Bangsamoro ini tetap dilanjutkan walaupun Kongres dan pemerintahan Filipina akan berganti 2016 ini. Pada pekan lalu, Kongres menunda pembahasan dan pengesahan UU Bangsamoro dengan alasan Anggota Kongres dan pemerintahan dibawah Presiden Beniqno Aquino III akan berakhir masa pemerintahannya pada pertengahan 2016 ini.
Padahal menurut pemimpin MILF hadirnya UU Bangsamoro ini sudah menjadi kesepakatan lama, dan merupakan satu-satunya jalan mencapai perdamaian yang permanen antara Filipina dan MILF. Iqbal menegaskan UU Bangsamoro yang akan diusulkan kembali setelah pemerintahan baru Juni mendatang harus tetap mengcu pada perjanjian komprehensif yang telah disetujuan sebelumnya antara ke dua belah pihak pada 2014.
"Ini harus dipastikan dengan komitmen tegas pemerintah Filipina pada perjanjian komprehnsif perdamaian Bangsamoro, terutama UU Bangsamoro sesuai kewajiban yang telah disepakati pemerintah," kata Iqbal. Ia pun menegaskan MILF akan memenuhi kewajiban yang sama bila persyaratan perdamaian, dengan menghadirkan UU Bangsamoro tersebut disetujui.