Jumat 19 Feb 2016 10:45 WIB

Obama Berlakukan Sanksi Baru untuk Korea Utara

Rep: Gita Amanda/ Red: M Akbar
Presiden Barack Obama.
Foto: AP/Manuel Balce Ceneta
Presiden Barack Obama.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Barack Obama telah menandatangani perluasan sanksi baru untuk Korea Utara (Korut). Sanksi diberikan setelah Korut melakukan tes rudal awal bulan ini dan menolak menghentikan program nuklirnya.

BBC News melaporkan Jumat (19/2), sanksi akan memotong dana yang dibutuhkan Korut untuk mengembangkan hulu ledak nuklir miniatur dan rudal jarak jauh. Proposal mengenai sanksi ini dengan mudah disahkan oleh Kongres AS.

AS dan Cina beberapa waktu ini sedang bernegosiasi mengenai resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai sanksi baru Korut. Cina telah mengatakan beberapa tindakan bisa melumpuhkan perekonomian Korut.

Sanksi baru AS ini akan memungkinkan dana 50 juta dolar AS untuk mendukung program kemanusiaan dan mengirimkan siaran radio ke Korut.

Korut baru-baru ini menembakkan roket jarak jauh yang disebut-sebut bagian dari tes teknologi rudal. Televisi negara Korut mengatakan Pyongyang telah berhasil menempatkan satelitnya ke orbit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement