Senin 21 Mar 2016 02:26 WIB

Tahanan Terorisme Tuntut Jaksa Prancis karena Buka Rahasianya ke Publik

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hazliansyah
Abdeslam Salah yang lahir di Belgia menjadi buronan polisi terkait serangan Paris.
Foto: Reuters
Abdeslam Salah yang lahir di Belgia menjadi buronan polisi terkait serangan Paris.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Salah Abdeslam berencana menuntut jaksa Prancis lantaran melanggar perjanjian rahasianya. Dalam perjanjian itu, ia sempat mengungkapkan rencananya meledakkan diri ketika insiden 'Paris Attack' tahun lalu.

Jaksa Prancis François Molins membuka pembicaraan rahasianya dengan Abdeslam dalam sebuah konferensi pers. Ia menyebut Abdeslam mengakui pernah berencana jadi martir bom bunuh diri. Namun rencana tersebut batal setelah Abdeslam ditangkap.

"Dia ingin meledakan diri di Stade de France, tapi membatalkan niatnya," katanya seperti dilansir dari the Guardian.

Sementara pengacara Abdeslam, Sven Mary mengatakan terbukanya pernyataan kliennya pada wartawan merupakan suatu pelanggaran.

Menurutnya, pernyataan kliennya harus tetap rahasia. Ia mengaku kecewa karena pernyataan yang sifatnya konfidensial seperti itu bisa menjadi konsumsi publik.

"Ini adalah suatu kesalahan dan saya tak bisa membiarkan ini terjadi. Membukanya (pernyataan kliennya,red) di sebuah konferensi pers adalah pelanggaran," ujarnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian Prancis mengungkapkan Abdeslam sudah membatalkan keinginannya meledakan diri jauh sebelum ditangkap.

Diketahui, Abdeslam saat ini ditahan di penjara keamanan maksimal di kota Brudges, Belgia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement