Kamis 24 Mar 2016 12:21 WIB

Timor Leste Ingin Batas Maritim Permanen

Timor Leste
Foto: webgambar.blogspot.com
Timor Leste

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Aksi protes warga Timor Leste terhadap Australia tak hanya terjadi di Dili, tapi juga di Melbourne, Australia, Kamis (24/3).

Mengutip laman Timorseajustice.com, protes itu akan menandai peringatan agar Pemerintah Australia menarik pengakuannya atas batas yurisdiksi maritim Mahkamah Internasional. Koordinator aksi, Sam Raja mengatakan sebagai bangsa yang berdaulat Timor Leste ingin batas maritim dan secara hukum berhak dimilikinya.

Sayangnya, Pemerintah Australia telah terus-menerus menolak untuk menetapkan batas maritim permanen dengan Timor Leste sesuai dengan hukum internasional saat ini.

“Australia bahkan telah menarik pengakuan yurisdiksi atas batas maritim dari Mahkamah Internasional dan Pengadilan Internasional Hukum Laut, meninggalkan Timor Timur tanpa jalan hukum untuk menuntut haknya,” ujarnya.

The Guardian melansir, posisi negosiasi tidak merata dan mengakibatkan serangkaian perjanjian berbagi sumber daya sementara Timor Leste dari miliaran dolar royalti pemerintah dihasilkan sumber daya minyak dan gas yang terletak di Laut Timor.

Tidak hanya batas-batas permanen yang membawa perjuangan panjang dan bertekad orang Timor untuk menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat, tetapi dengan berdaulat atas hak maritime bisa memberikan pendapatan yang signifikan untuk negara termiskin kedua di Asia.

Misalnya, lapangan gas Greater Sunrise yang terletak 100 kilometer dari garis pantai Timor Leste, diharapkan dapat menghasilkan sekitar 40 miliar dolar AS pendapatan pemerintah. Jika batas-batas yang ditetapkan sesuai dengan hukum internasional, Greater Sunrise seluruhnya akan menjadi bagian dalam Zona Ekonomi Eksklusif Timor Timur.

Kampanye Timor tentang Keadilan Laut yang didalamnya masyarakat Australia dari berbagai usia yang prihatin dan dilatar belakangi politik untuk membujuk pemerintahan australia berlaku adil kepada Timor Leste.

“Secara khusus, kami menyerukan pembentukan batas maritim permanen antara Timor Timur dan Australia sesuai dengan hukum internasional – yaitu, batas harus ditarik sepanjang garis tengah median antara garis pantai kedua negara,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement