Senin 04 Apr 2016 07:27 WIB

Sejarah Hari: Mantan PM Pakistan Dieksekusi Mati

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Teguh Firmansyah
Zulfikar Ali Bhuto
Foto: Biography.com
Zulfikar Ali Bhuto

REPUBLIKA.CO.ID, Pada 4 April 1979 PM Pakistan yang Digulingkan Dieksekusi Mati. Mantan Perdana Menteri Pakistan, Zulfikar Ali Bhutto (51 tahun) digantung setelah menjadi pemimpin Pakistan sejak 1973. Ia digulingkan dalam kudeta militer 18 bulan sebelumnya.

Dia kemudian dijatuhi hukuman mati karena kasus pembunuhan lawan politik politisi bernama Ahmed Raza Kasuari. Proses banding yang diajukan juga tak diterima.

Istri Bhutto dan anak perempuannya, Benazir, yang keduanya menjadi tahanan rumah, mengunjungi dia di pagi hari sebelum kematiannya.  Mereka telah diberitahu ini akan menjadi pertemuan terakhir mereka. Diyakini Bhutto dieksekusi pada pukul 02.00 waktu setempat  di penjara distrik Rawalpindi, Pakistan. Namun, warga Pakistan mengetahui kematian Bhutto ketika diumumkan di radio pemerintah pada 11.00 waktu setempat.

Masyarakat internasional mengecam tindakan yang dilakukan Jenderal Muhammad Zia ul-Haq tersebut.Tak lama setelah dihukum mati, tubuh Bhutto diterbangkan ke kampung halamannya di Provinsi Sind dan dimakamkan di kavling keluarga.

Tetapi istri dan putrinya tidak diizinkan untuk menghadiri pemakaman. Bhutto, anggota dari keluarga kaya dan berpengaruh, dikenal sebagai pemimpin otokratis tetapi dihormati secara internasional. Kematiannya menyebabkan isolasi Pakistan di panggung dunia.

Sekretaris jenderal perserikatan bangsa-bangsa (PBB) Kurt Waldheim menyesalkan keputusan para pemimpin Pakistan yang mengabaikan banding grasi. Perdana Menteri Inggris James Callaghan juga menyatakan penyesalannya yang mendalam.

 

sumber : BBC
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement