REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Prancis Francois Hollande berjanji akan menindak secara hukum di Prancis mereka yang terlibat dalam kasus Panama Papers. Kasus pengemplangan pajak tersebut mengungkapkan perbuatan ilegal di perusahaan lepas pantai.
"Semua informasi yang diungkapkan akan menyebabkan penyelidikan oleh otoritas pajak dan proses hukum," ujarnya.
Panama Papers merupakan kebocoran besar dokumen oleh firma hukum Mossack Fonseca yang berbasis di Panama.
Hollande mengatakan, pada 2015 warga Prancis ditemukan telah menyembunyikan 20 miliar euro atau 22,7 miliar dolar AS dari otoritas pajak Prancis. Negara telah mengambil kembali sekitar 12 miliar euro meski kasus-kasus tersebut tidak terkait dengan Panama Papers.
Untuk itu, ia berterima kasih kepada whistleblower yang telah melakukan pekerjaan bermanfaat bagi masyarakat internasional. "Mereka mengambil risiko dan mereka harus dilindungi," katanya.
Kebocoran 11,5 juta dokumen dilaporkan telah mengungkap rahasia aset tersembunyi perusahaan lepas pantai dan menyeret beberpa nama, salah satunya Presiden Vladimir Putin. Sekitar 140 tokoh politik lainnya, orang kaya dan terkenal juga disebut terlibat.